Ridwan Kamil: Penanganan Wabah PMK Sama Dengan Penanggulangan Covid-19

Kamis, 09 Juni 2022 – 07:55 WIB
Ridwan Kamil: Penanganan Wabah PMK Sama Dengan Penanggulangan Covid-19 - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu (8/6). Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sama dengan Covid-19. Satgas PMK pun telah dibentuk mulai dari tingkat desa hingga Provinsi.

"Penanganan (PMK) secara umum diperlakukan seperti penanganan Covid-19, akan ada gugus tugas di level kota kabupaten sampai ke desa-desa," ucap Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, dikutip Kamis (9/6).

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menuturkan, salah satu tugas satgas PMK yaitu melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak.

Menurutnya, pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Jabar harus diperhatikan, dalam mengantisipasi masuknya ternak terjangkit PMK masuk ke wilayah Jabar.

Ternak yang akan masuk ke wilayah Jabar, kata Ridwan Kamil harus memenuhi persyaratan pemasukan dan pengeluaran ternak seperti menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Maka itu tugas Pemda Provinsi Jabar membentengi di perbatasan dengan pengecekan lalu lintas ternak yang melintasi Jawa Barat dengan melakukan pemeriksaan. Jadi Pemdaprov Jabar menahan potensi penyerbaran melalui perbatasan," tutur pria yang kerap disapa Kang Emil itu.

Lebih lanjut, Kang Emil menuturkan, hanya 4 persen dari 100 persen wilayah Jabar yang terdampak oleh PMK. Artinya, Provinsi Jabar relatif aman terkendali dari wabah PMK.

"Dari 100 persen warga Jawa Barat, yang terdampak kasus ternak hanya sekitar persen di wilayah Jabar," ungkap Kang Emil. (mar5/jpnn)

Penanganan wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK akan perlakukan sama dengan Covid-19. Satgas PMK pun telah dibentuk mulai dari tingkat desa.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News