Polisi Selidiki Kepemilikan Bahan Peledak di Rumah Asia Afrika, Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi melakukan pendalaman terkiat kepemilikan bahan peledak jenis TNT, peluru hingga senjata api laras panjang yang ditemukan di sebuah rumah di Simpang Lima, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Senin malam (6/6).
“Untuk penelusuran kepemilikannya itu sedang kami lakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (7/6).
Ibrahim menjelaskan, pemilik dari rumah itu merupakan seorang ibu berinisial DKH.
Rumah itu mulanya sempat ditempati oleh keluarga dari pemilik, namun kemudian kosong untuk waktu yang lama.
“Informasi yang kami peroleh, bahwa rumah kosong dan sebelumnya pernah ditempati oleh keluarga dari pemilik rumah,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan ihwal kepemilikan barang berbahaya tersebut.
Baca Juga:
“Kami nanti akan melakukan pemeriksaan sehingga tahu dari mana sumber bahan material ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan, pihaknya belum mengetahui adakah keterkaitan antara bahan peledak TNT yang ditemukan dengan tindak terorisme.
Petugas kepolisian menyelidiki ihwal kepemilikan bahan peledak dan senjata api laras panjang yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News