Pemkot Bandung Melakukan Pemetaan untuk Penghapusan Tenaga Honorer

Selasa, 07 Juni 2022 – 17:26 WIB
Pemkot Bandung Melakukan Pemetaan untuk Penghapusan Tenaga Honorer - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukkan analisis beban kerja bagi 18.000 pegawai non-ASN. Hal ini seiring dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, apapun hasil analisis nanti yang akan menjadi kebijakan Pemkot Bandung dipastikan tidak akan menggangu pelayanan publik.

“Output keputusan yang dihasilkan oleh Pemkot Bandung harapannya tidak akan mengganggu pelayanan publik pada masyarakat. Maka dari itu, kami akan mengkaji jumlah beban kerja para non-ASN ini terlebih dahulu,” kata Yana di Pendopo Kota Bandung, Selasa (7/6).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam memetakan jumlah non-ASN yang ada di Kota Bandung.

“Jumlah non-ASN kami ada 18,000. Dari sini kami petakan posisi yang harusnya itu dikerjakan ASN, tetapi saat ini dipegang non-ASN ada 7.900 orang. Lalu, yang mengisi pekerjaan outsourcing itu 1.500-an orang, dan pekerjaan yang sifatnya klerikal ada 8.800 orang,” ucapnya.

Adi menambahkan, terkhusus 7.900 tenaga honorer di Pemkot Bandung ini harus dicek ulang kinerjanya.

Hal ini untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja di Pemkot Bandung.

“Ini harus secara bertahap kami lakukan karena kami deal with people. Mereka pasti ada keinginan dan harapan. Kalau untuk klerikal, sangat mungkin mereka dialihkan ke outsourcing. Tetapi tetap kami lihat budget dulu,” terangnya.

Pemkot Bandung melakukan analisis beban kerja bagi 18.000 pegawai non-ASN. Bagaimana nasib tenaga honorer?
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News