143 Sapi di Kabupaten Cianjur Terjangkit Wabah PMK
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Sebanyak 143 ekor sapi di Kabupaten Cianjur terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Empat ekor di antaranya positif PMK melalui pengetesan PCR.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur, Ade Dadang mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemilik dan pengelola peternakan untuk tidak melakukan kegiatan termasuk jual beli hewan ternak sampai dinyatakan sapi yang terjangkit sembuh.
"Kami menemukan 143 ekor sapi terindikasi PMK, 60 ekor di antaranya berstatus suspek, 79 lainnya terduga dan sisanya 4 ekor sudah dinyatakan tertular setelah dilakukan pemeriksaan darah," kata Ade di Cianjur, Senin (6/6).
Ade menyebutkan, ratusan hewan terjangkit wabah PMK itu berasal dari enam peternakan. Keenamnya berada di wilayah Kecamatan Cilaku, Cianjur, Sukaresmi dan Mande.
Sapi yang terindikasi PMK, kata Ade, sedang dilakukan pengobatan dan perawatan dari petugas, sehingga peternak dilarang mengeluarkan hewan ternak-nya, selama masa inkubasi atau 14 hari.
Menurutnya, sapi yang terjangkit PMK berawal dari satu peternak yang membeli sapi di Pasar Ingon-ingon, Ciwareng, Kabupaten Purwakarta tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat.
"Kami mempertanyakan ke pemilik peternakan yang menyatakan membeli hewan ternak dari Purwakarta dan disatukan ke kandang sapi yang mereka miliki sebelumnya. Sehingga seluruh hewan ternak yang ada di dalam peternakan terjangkit PMK, meski baru empat yang sudah dipastikan," ujar Ade.
Meski Begitu, Ade menambahkan, ada beberapa ekor sapi yang mulai sembuh usai dilakukan pengobatan selama masa isolasi 14 hari.
Ratusan sapi di Kabupaten Cianjur terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK. Begini langkah Pemkab Cianjur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News