Pemkab Kuningan Lakukan Isolasi Wilayah Penyebaran Wabah PMK
jabar.jpnn.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan langsung bergerak cepat mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menjangkiti ratusan ternak di wilayahnya.
Diketahui, sebanyak 436 ekor sapi di Kuningan terinfeksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Mayoritas, ternak terjangkit PMK didominasi sapi perah.
Hewan Medik Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan Rofiq mengatakan, pihaknya akan melakukan "lockdown" atau isolasi wilayah yang saat ini menjadi episentrum wabah PMK.
Hal ini dilakukan, kata Rofiq, sebagai upaya mencegah penyebaran PMK lebih luas di Kabupaten Kuningan.
"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran untuk 'lockdown' daerah yang kasusnya banyak, untuk menghindari penyebaran semakin cepat," kata Rofiq saat dihubungi melalui telepon di Kuningan, Senin (6/6).
Menurutnya, dengan surat edaran Bupati Kuningan, wilayah yang ternak sapinya sudah banyak terjangkit PMK, tidak diperbolehkan menerima dan mengeluarkan ternaknya, sampai situasi terkendali.
Rofiq melanjutkan, semua peternak sudah bersepakat untuk melakukan "lockdown", hal tersebut dikarenakan penyebaran PMK sama persis dengan virus Covid-19.
"Sudah bisa disepakati dan sementara tidak melakukan aktivitas sembarangan antarpeternak. Karena PMK ini seperti Covid-19, untuk itu kita lakukan lockdown daerah wabah," ujarnya.
Pemkab Kuningan melakukan 'lockwond' atau mengisolasi wilayah yang saat ini menjadi pusat penyebaran wabah PMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News