MUI Jabar Serukan Salat Gaib untuk Emmeril Khan Mumtadz
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” tuturnya.
Maka dari itu, dengan memperhatikan penjelasan dari pihak keluarga, dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.
Namun, karena jenazah tidak/belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara Salat Gaib.
“Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan Salat Gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid,” jelasnya.
Adapun pelaksanaan Salat Gaib bisa dilakukan sebelum atau sesudah ba’da Salat Jumat.
Lebih lanjut, Rachmat mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
“Kepada seluruh Pimpinan Majlis Ulama Indonesia (MUl) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya,” kata Rachmat. (mcr27/jpnn)
MUI Jabar mengeluarkan surat edaran seruan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang di Sungai Aare, Kota Bern.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News