Kemendagri Berikan Izin Cuti Ridwan Kamil Untuk Fokus Pencarian Emmeril Khan Mumtadz

Senin, 30 Mei 2022 – 11:58 WIB
Kemendagri Berikan Izin Cuti Ridwan Kamil Untuk Fokus Pencarian Emmeril Khan Mumtadz - JPNN.com Jabar
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja di Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang durasi perjalanan ke luar negeri, dalam rangka upaya pencarian anak pertamanya yang hilang di Sungai Aare, Kot Bern, Swiss.

Rencananya, Ridwan Kamil akan berada di Swiss hingga 4 Juni mendatang. Semua administrasi hingga perizinan sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Ridwan Kamil memiliki agenda dinas ke luar negeri. Tujuan pertamanya adalah Negara Italia pada 21-23 Mei 2022 untuk membahas energi terbarukan dengan pemerintah negara setempat.

Kemudian, perjalanan berlanjut ke Negara Inggris pada 24-26 Mei 2022. Di sana, Ridwan Kamil membahas mengenai kapasitas building atau pengembangan sumber daya manusia unggul bersama universitas setempat.

Perjalanan terakhir ke Negara Swiss, sesuai agenda dijadwalkan pada 27-28 Mei 2022 yang membahas pengelolaan sampah.

Namun belum sempat agenda itu terlaksana, anak pertamanya Emmeril Khan Mumtadz dikabarkan hanyut di Sungai Aare, Swiss.

Saat ini, Ridwan Kamil masih berada di Swiss mendampingi istri,  sekaligus memantau proses pencarian anaknya bersama otoritas setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menuturkan, seiring dengan adanya peristiwa yang dialami Eril, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah berinisiatif mengajukan perpanjangan perizinan untuk Ridwan Kamil ke Kemendagri.

Kemendagri setuju pengajuan perpanjangan dinas luar negeri Ridwan Kamil dalam upaya pencarian anaknya, Emmeril Khan Mumtadz yang hilang di Sungai Aare.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News