Wagub Uu: Sapi PMK Harus Dimusnahkan, Tidak Boleh Dipakai Kurban

Sabtu, 28 Mei 2022 – 07:00 WIB
Wagub Uu: Sapi PMK Harus Dimusnahkan, Tidak Boleh Dipakai Kurban - JPNN.com Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, GARUT - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan sapi terjangkiti wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) harus dimusnahkan atau tidak dapat digunakan untuk menjadi hewan kurban.

Pasalnya, kata Uu, sapi yang diperuntukan untuk hewan kurban pada Hari Raya Iduladha haruslah sapi yang sehat.

"Kepada masyarakat untuk membeli sapi untuk kurban atau konsumsi harus yang memiliki label kesehatan biar aman," kata Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Kabupaten Garut, Jumat (27/5).

Uu menyampaikan sesuai aturan setiap sapi kurban harus sehat, dan tidak ada alternatif lain di tengah kondisi wabah PMK dan terbatasnya hewan ternak membolehkan sapi yang PMK dijadikan kurban.

"Ya enggak bisa (sapi sakit), itu harus dimusnahkan," katanya.

Menurutnya, pemerintah provinsi terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang ada setiap daerah, hasilnya masih banyak yang terdampak wabah PMK.

"Memang ada peningkatan, tetapi peningkatan ini dibuktikan karena ada 'tracing' dari pemerintah, dan hanya pemantauan, termasuk kami dari daerah," katanya.

Lebih lanjut, Uu menyebut saat ini ketersediaan sapi terbatas, sedangkan permintaan masyarakat menjelang Idul Adha cukup tinggi, bahkan di sejumlah kandang banyak yang kosong karena ada batasan pengiriman hewan ternak dari luar daerah.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat tidak menjadikan hewan terjangkiti PMK tidak diperuntukan untuk kurban.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News