Tegas, Pemkab Cirebon Tolak Hewan Ternak Dari Jatim

Selasa, 24 Mei 2022 – 20:15 WIB
Tegas, Pemkab Cirebon Tolak Hewan Ternak Dari Jatim - JPNN.com Jabar
Pemkab Cirebon menerbitkan surat edaran untuk menolak hewan ternak yang berasal dari Jawa Timur. Edaran tersebut merupakan antisipasi masuknya wabah PMK. Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko

jabar.jpnn.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menerbitkan surat edaran untuk menolak hewan ternak yang berasal dari Jawa Timur.

Surat Edaran tersebut, merupakan upaya untuk meminimalisir adanya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Cirebon.

"Kebijakan dari Dinas itu pembatasan lalu lintas hewan terutama dari daerah wabah yaitu Jatim," kata Sub Koordinator Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Kukuh Gunatama di Cirebon, Selasa (24/5).

Kukuh mengatakan, aturan tersebut telah disosialisasikan kepada para pedagang hewan ternak di wilayah Cirebon.

Selain itu upaya antisipasi lainnya juga telah mereka lakukan di antaranya dengan meningkatkan pengawasan.

Minimal seminggu sekali petugas kesehatan hewan dari dinas melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak.

"Kami juga meminta kepada peternak untuk meningkatkan kebersihan hewan ternak dan kandang, di antaranya dengan melakukan biosecurty terhadap kandang," ujarnya.

Sementara itu, dokter hewan DKP3 Kota Cirebon Tyas Noormalasari mengatakan, adanya wabah PMK harus diperhatikan oleh semua peternak, karena penyebarannya sangat cepat antar hewan.

Pemkab Cirebon menerbitkan surat edaran untuk menolak hewan ternak yang berasal dari Jawa Timur. Edaran tersebut merupakan antisipasi masuknya wabah PMK.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News