Bupati Cirebon Imron Minta Pemdes Manfaatkan Anggaran Sesuai UU Desa
jabar.jpnn.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) memanfaatkan Undang-undang (UU) Desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, pengelolaan keuangan desa yang baik sesuai UU Desa dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera," kata Imron di Cirebon, Selasa (17/5).
Imron menjelaskan, dengan UU Desa yang telah disahkan, maka pemerintah desa bisa mengikuti aturan yang ada untuk menyejahterakan warganya.
Di antaranya, lanjut Imron, melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan warga, maupun pembukaan lapangan pekerjaan dengan mendirikan badan usaha milik desa (Bumdes).
"Bangun desa masing-masing untuk menyejahterakan warganya, dan membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.
Selain itu, kata Imron, pihaknya juga meminta kepada semua perengkat daerah untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon lebih baik lagi.
Pasalnya, Dia menginginkan pada masa kepemimpinannya tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) memanfaatkan anggaran sesuai UU Desa demi kesejahteraan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News