Kota Bandung Deklarasikan Sebagai Kota Angklung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kota Bandung resmi mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung. Deklarasi dibacakan oleh sejumlah tokoh angklung yang disaksikan langsung Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Deklarasi Bandung Kota Angklung yang berlangsung di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana itu, dibacakan oleh pemilik Saung Angklung Udjo yakni Taufik Hidayat Udjo.
“Kami, mewakili masyarakat Kota Bandung, yang mencintai seni dan budaya angklung meliputi para pengajar, pelajar, pengrajin, pemain, akademisi, pemerhati, dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung, pada hari ini menyatakan bahwa angklung menjadi identitas baru Kota Bandung dengan sebutan ‘Bandung Kota Angklung’.” ucap Taufik saat membacakan deklarasi di Balai kota Bandung, Sabtu (21/5).
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, melalui deklarasi ini dirinya berharap agar kesenian musik angklung nantinya bisa diterima oleh seluruh kelompok masyarakat termasuk dunia.
“Pemkot tidak bisa sendiri, kami berharap tentunya kepada para seniman, budayawan, pecinta angklung sama-sama terus bukan sekedar melestarikan tetapi terus berinovasi, berkreasi bagaimana angklung itu bisa semakin diterima oleh seluruh kelompok masyarakat termasuk dunia,” kata Yana ditemui seusai acara.
Yana menjelaskan, sebagai tindak lanjut deklarasi Bandung sebagai Kota Angklung, pihaknya akan menyosialisasikan kepada seluruh kalangan masyarakat, termasuk menjadikan angklung sebagai mata pelajaran ekstrakulikuler di sekolahan.
“Tentunya entah itu nanti ekskul di sekolah-sekolah selama ini juga sudah, tetapi terus semakin disosialisasikan ke semua kalangan. Karena ini (angklung) juga bagian dari kebudayaan Kota Bandung,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya deklarasi ini sekaligus mengukuhkan angklung sebagai alat musik tradisional asal Kota Bandung.
Kota Bandung mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung, guna meminimalisir kejadian klaim oleh negara tetangga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News