Tak Ingin Kecolongan, Komisi IV Tagih Laporan Penggunaan Dana CSR Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat ini akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor untuk meminta laporan penggunaan dana CSR Kota Bogor tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum juga menerima laporan penggunaan dana CSR 2021.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan CSR 2021, maka kami berencana meminta laporannya,” terangnya, Jumat (20/5).
Pemanggilan yang akan dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, di mana Bappeda Kota Bogor menyampaikan laporan dana CSR tahun 2020.
“Tetapi Komisi IV DPRD Kota Bogor memiliki catatan yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Bappeda dan tim fasilitator tanggung jawab sosial dan lingkungan perusaahaan (TJSL) Kota Bogor,” ujarnya.
Mohan mengatakan untuk penggunaan dana CSR sudah tertuang di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang TJSL.
Tetapi, dalam peraturan daerah (Perda) yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan Perda tersebut, Mohan menilai hal itu belum berjalan dengan maksimal.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, dana CSR yang ada di Kota Bogor masih berada diangka Rp 4 miliar dengan jumlah 18 perusahaan.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menagih laporan penggunaan dana CSR di tahun 2021, dan akan berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pendistribusian CSR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News