Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Forkopimda Kota Bogor Mulai Lepas Masker di Ruang Terbuka

Kamis, 19 Mei 2022 – 17:30 WIB
Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Forkopimda Kota Bogor Mulai Lepas Masker di Ruang Terbuka - JPNN.com Jabar
Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat membuka masker saat berada di ruang terbuka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Tapi sampai hari ini tidak ada, kemarin nol, lalu 1 kasus, tetapi kami tetap memastikan untuk memonitor data,” terangnya.

Dia mengatakan, ketika nantinya terjadi peningkatan bed occupancy rate (BOR), Satgas Covid-19 Kota Bogor akan dengan cepat mengeluarkan kebijakan.

Di tempat lain, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu aturan lengkap dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, terbaru.

“Hingga kini kami masih merujuk pada SE Nomor 440/2281-Hukham tanggal 10 Mei tentang  PPKM Kota Bogor yang berada pada Level 2, yang diberlakukan sejak 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda) Kota Bogor mulai mengikuti arahan Presiden Jokowi yang memperbolehkan membuka masker di ruang terbuka.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News