Pemkab Bekasi Siap Tutup Permanen TPS Ilegal di Kampung Kobak Rante
Selasa, 17 Mei 2022 – 16:35 WIB

Aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Dia juga membenarkan bahwa keberadaan TPS tersebut telah mengakibatkan pencemaran lingkungan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan dan perekonomian warga sekitar.
"Walau bagaimanapun, pengelolanya sudah menyalahi aturan karena yang namanya sampah seharusnya dibuang ke TPA, ini dibuangnya ke lahannya sendiri. Ini menyebabkan polusi dan berdampak buruk bagi masyarakat. Lahan persawahan sampai gagal panen," tutupnya. (antara/jpnn)
Dalam waktu dekat ini, TPS ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, bakal ditutup permanen oleh Pemkab Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News