12 WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Terima Remisi Waisak
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sebanyak 12 Waarga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan remisi (pemotongan masa tahanan) pada Hari Raya Waisak 2022.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengungkapkan, ke-12 WBP yang menerima remisi Waisak tersebut mendapatkan pemotongan masa hukuman berbeda-beda.
“Tiga WBP mendapatkan remisi selama satu bulan, enam WBP mendapatkan satu bulan 15 hari, dan ada tiga WBP mendapatkan dua bulan remisi," tuturnya, Senin (16/5).
Mujiarto menerangkan, untuk Hari Waisak tahun ini, tidak ada WBP yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi.
“Hari Raya Waisak tahun ini, semuanya hanya medapatkan RK I atau pemeotongan masa hukuman biasa, tidak ada yang langsung bebas,” terangnya.
Setelah pemberian remisi, WBP Umat Buddha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan Ibadah Hari Raya Waisak dengan tema "Jalan Kebijaksanaan Menuju Kebahagiaan Sejati", yang bertempat di Vihara Bodisatva Nagajurna Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (mcr19/jpnn)
12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan remisi di momen perayaan Hari Raya Waisak 2022.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News