Polda Jabar Turut Awasi Penyebaran PMK Hewan Ternak
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat turut awasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang mulai ditemukan pada beberapa daerah di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sesuai atensi dari Kapolri yang menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda, berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulu dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
Dalam surat telegram itu dijelaskan jajaran polisi diminta untuk berkoordinasi dengan peternaka terkait dengan pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebarannya.
“Kemungkinan ini dititik beratkan kepada Bhabinkamtibmas, nanti saya cek dulu, kira-kira mereka melakukan konsolidasi seperti apa di Jawa Barat, tanggungjawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan itu,” ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (13/5).
Kata Ibrahim, pengawasan akan dilakukan di semua lini, mulai dari peternakan sampai pengiriman hewan ternak.
“Fokus ke seluruhnya, supply and demand (penawaran dan permintaan) nya dicek. Atensinya dilakukan pengawasan di segala lini, termasuk di pengangkutannya,” ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil sampel yang diambil Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat bersama Tim Balai Veteriner Subang melaporkan ada 62 hewan ternak di Jabar yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah.
Hasillnya, sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, dan 5 ekor domba positif terinfeksi PMK di Leles, Garut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi akan mengawasi penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak di Jabar. Awasi dari segala lini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News