Pemprov Jabar Kembali Usul Pemekaran Daerah Untuk Tiga Wilayah
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara.
Sebelumnya pada Kamis (28/4), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan CDPOB dan langkah selanjutnya adalah berkas usulan tersebut diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.
“Tahapan selanjutnya Pemprov Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (3/5).
Ridwan Kamil menerangkan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.
“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independent” ujarnya.
Katanya, tugas dari tim independen ini ialah mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter.
Ada pun ketujuh parameter itu di antaranya, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani persetujuan tiga CDPOB atau pemekaran daerah, untuk kemudian dikaji oleh Kemendagri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News