Pro Kontra Pasar Tumpah di Kampung Lio Depok, Pedagang: Kami Kecewa Kepada Wali Kota

Minggu, 01 Mei 2022 – 12:40 WIB
Pro Kontra Pasar Tumpah di Kampung Lio Depok, Pedagang: Kami Kecewa Kepada Wali Kota - JPNN.com Jabar
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Depok saat memberikan dukungan kepada panitia pasar tumpah, Minggu (1/5). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok datangi panitia dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan pasar tumpah, di Jalan Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (1/5).

Sebelumnya, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota Depok nomor: 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah dalam situasi Pandemi Covid-19, yang salah satu poinnya melarang kegiatan pasar tumpah.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo sangat menyayangkan larangan pasar tumpah di jalan tersebut, padahal itu merupakan tradisi yang kerap kali dilakukan setiap tahunnya.

“Ini kan memang sudah tradisi yang ada tiap tahun, dan sempat terhenti dua tahun karena pandemi, ketika kasus sudah landai kenapa masih tetap dilarang,” tuturnya, usai bertemu dengan panitia untuk memberikan dukungan, Minggu (1/5).

Para anggota dewan dari seluruh fraksi terkecuali PKS menyatakan sikap untuk memberikan dukungan yang dilanjut dengan penandatanganan surat dukungan kegiatan festival dan bazar UMKM atau pasar tumpah pada sore ini.

“Enam fraksi di DPRD Kota Depok semua memberikan dukungan terhadap kegiatan ini, terkecuali PKS. Tetapi dengan catatan, tetap jaga kemanan, jangan ada tawuran, serta jangan ada minuman keras,” tegasnya.

Karena baginya selain memang sudah menjadi tradisi, ini juga merupakan tempat bagi pedagang kecil dan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

“Yang belum bisa membeli baju untuk anaknya, semoga dengan adanya pasar tumpah ini bisa beli, karena ini penting bagi rakyat kecil. Kenapa pasar tumpah dilarang tetapi mall dan ITC tetap diperbolehkan, padahal sama-sama terjadi kerumunan,” tuturnya.

Kecuali PKS, seluruh fraksi DPRD Kota Depok mendukung pelaksanaan pasar tumpah di Jalan Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News