Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Dilalui Pemudik

Jumat, 22 April 2022 – 11:15 WIB
Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Dilalui Pemudik - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jabar Irjen Suntana seusai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2022 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (22/4). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Jalan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) sudah bisa dilalui pemudik tahun ini. Tol Cisumdawu bisa dioperasionalkan hingga Exit Tol Cimalaka (Seksi Tiga Jalan Tol Cisumdawu).

“Kemudian jalur (tol) Cisumdawu yang sering ditanyakan media. Itu sudah boleh dipergunakan sampai Exit Tol Cimalaka,” kata Ridwan Kamil dalam Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2022 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (22/4).

Dengan adanya kebijakan ini, maka pemudik yang akan menuju ke arah Sumedang dan Majalengka tidak perlu lagi melewati Cadas Pangeran dan bisa memanfaatkan Tol Cisumdawu hingga ke Exit Tol Cimalaka.

“Bisa ulangi lagi kepada yang mudiknya ke arah Sumedang dan Majalengka tidka usah lewat Cadas Pangeran. Bisa lewat Cisumdawu sampai exit di Cimalaka. Itu berita baik di hari ini yang mungkin masyarakat ingin ketahui,” terangnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Satker Jalan Tol Cisumdawu, tol ini terdiri dari beberapa seksi, dan exil Tol Cimalaka masuk ke dalam seksi tiga jaln Tol Cisumdawu.

Seksi pertama meliputi Cileunyi – Pamulihan sepanjang 11,40 km, seksi dua Pamulihan – Sumedang 17,050 km, dan seksi tiga Sumedang – Cimalaka 4,05 km, seksi empat Cimalaka – Legok, seksi lima Legok – Ujungjaya, dan seksi enam Ujung Jaya – Dawuan. (mcr27/jpnn)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan jalan Tol Cisumdawu bisa dipakai hingga exit Tol Cimalaka oleh pemudik.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News