Mudik Lebaran, Polisi Awasi Rumah-rumah yang Ditinggal Pemudik
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung berencana melakukan patroli ke kawasan perumahan di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya pencurian saat rumah-rumah ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman.
“Kami tetap melakukan preventif untuk mengantisipasi rumah-rumah yang akan ditinggal oleh warga mudik ke luar Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (20/4).
Aswin menjelaskan, rumah yang ditinggal pemiliknya berpotensi menjadi korban tindak pidana kejahatan.
Oleh karena itu, para polisi di tingkat polsek akan berpatroli di wilayahnya masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami antisipasi terhadap kemungkinan kejadian tersebut,” ujarnya.
Selain mengawasi rumah-rumah yang ditinggal pemudik, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 ini polisi juga mencegah terjadinya tindak pidana di bank.
Baca Juga:
Biasanya menjelang lebaran, transaksi di bank diprediksi akan meningkat.
“Kemudian juga pencurian dengan pemberatan terhadap petugas atau masyarakat yang mengambil uang di bank,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Selama lebaran 2022, polisi bakal mengawasi rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik ke luar kota.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News