DLH Kabupaten Bekasi Angkut 150 Ton Limbah Bangunan Liar di Sepanjang Kali Cikarang

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mulai mengangkut sampah limbah hasil penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara sepanjang bendung sungai hulu Kali Cikarang dan Kali Bekasi Cikarang Laut (CBL).
"Titik pengangkutan limbah bangunan ini berlokasi di wilayah perbatasan antara Desa Sukajaya di Kecamatan Cibitung dan Desa Kali Jaya di Kecamatan Cikarang Barat," kata Koordinator Lapangan UPTD Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi, Amit Setiawan di Cikarang, Kamis (8/5).
Ia mengatakan DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 30 truk yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan untuk mengangkut sisa-sisa sampah material bangunan usai penertiban bangunan liar.
Langkah ini sekaligus bentuk nyata dalam mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis bendungan Kali CBL oleh pemerintah daerah, sebagai upaya menyuplai air irigasi di areal persawahan wilayah utara daerah itu.
"Dari total keseluruhan, setiap UPTD Kebersihan masing-masing mengirimkan empat truk pengangkut sampah, tetapi yang paling banyak berasal dari UPTD III sebanyak delapan truk mengingat lokasinya berada dalam wilayah kerja kami serta atas perintah dari pimpinan," katanya.
Selain mengerahkan truk pengangkut, kata dia, puluhan personel kebersihan juga turut dilibatkan dalam proses pembersihan sisa puing bangunan hasil penertiban bangunan liar, termasuk melibatkan peran aktif unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Bina Marga, serta instansi terkait lain.
Baca Juga:
Amit memastikan proses pembersihan dilakukan secara menyeluruh demi mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis bendungan Kali CBL serta penataan ruang agar lebih tertata rapi.
"Sampah hasil dari penertiban ini, ada jenis sampah campuran kayu, plastik, dan sisa cor bangunan rumah, yang cukup banyak jumlahnya. Kami sangat mendukung penuh proses pembangunan bendungan ini dan kami pastikan lokasi ini segera terbebas dari sisa puing sampah," katanya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mulai mengangkut sampah limbah hasil penertiban bangunan liar seberat 150 ton
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News