Belasan Saksi Diperiksa Bareskrim Polri Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Staf UGM Hingga KPU RI

Kamis, 08 Mei 2025 – 13:00 WIB
Belasan Saksi Diperiksa Bareskrim Polri Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Staf UGM Hingga KPU RI - JPNN.com Jabar
Presiden ke-7 RI Jokowi seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4). Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut laporan tersebut disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," kata dia, Rabu (7/5/2025).

Dalam menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu, pihak Dittipidum telah memeriksa 26 saksi, yaitu:

  • 1. Pihak pengadu sebanyak empat orang
  • 2. Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang
  • 3. Alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang
  • 4. Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta sebanyak satu orang
  • 5. Staf percetakan Perdana sebanyak satu orang
  • 6. Staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang
  • 7. Alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang
  • 8. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebanyak satu orang
  • 9. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebanyak satu orang
  • 10. KPU pusat sebanyak satu orang
  • 11. KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang

Selain memeriksa saksi, tim Dittipidum juga telah memeriksa sejumlah dokumen, antara lain terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar.

Kemudian, memeriksa dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.

"Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985," tutur Brigjen Djuhandhani.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelediki belasan saksi atas laporan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi)
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News