1.315 Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Ditertibkan Petugas Gabungan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 1.315 bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara pada wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah ditertibkan sebagai bagian langkah strategis menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah banjir.
"Keberhasilan ini sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keindahan wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk mencegah banjir yang dapat merugikan masyarakat secara luas," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi di Cikarang, Senin (5/5).
Bangunan liar yang ditertibkan itu tersebar di 120 titik mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Babelan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, dan Kecamatan Tarumajaya.
Baca Juga:
Sekda menyatakan kegiatan penertiban bangunan liar itu dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, keselamatan publik serta kelancaran aliran air sungai.
Dedy mengapresiasi satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan perangkat daerah terkait atas keberhasilan menertibkan bangunan liar di sepanjang daerah aliran sungai maupun area permukiman padat penduduk dan fasilitas publik tersebut.
Menurut dia, penertiban bangunan liar ini bukanlah tugas yang mudah, memerlukan sinergi perangkat daerah terkait serta pendekatan humanis agar hak masyarakat tetap merasa terlindungi selama penertiban.
"Saya mengakui bahwa ini bukan pekerjaan ringan. Akan tetapi, satpol PP telah menunjukkan dedikasi tinggi dan kemampuan dalam menjalankan tugas dengan pendekatan yang tegas, tetapi tetap mengedepankan sisi humanis," katanya.
Penertiban bangunan liar menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Sebanyak 1.315 bangunan liar di atas lahan negara di Kabupaten Bekasi telah ditertibkan sebagai bagian langkah menjaga ketertiban umum dan mencegah banjir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News