Reklamasi Ilegal di Pesisir Tangerang, IAW: Ada Potensi Tipikor
Rabu, 30 April 2025 – 11:47 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Foto: Source for JPNN.
"Diamnya Kejaksaan sama saja dengan membiarkan uang barang bukti Rp48 miliar yang disidik Bareskrim sebagai bukti permulaan Tipikor dan kehancuran ekosistem pesisir. Hukum harus berdiri di atas audit negara, bukan tunduk pada tekanan politik dan korporasi," tegas Iskandar. (mar5/jpnn)
IAW menilai proyek reklamasi ilegal di pesisir Tangerang bukan hanya urusan beton menutup laut. Di baliknya, tersembunyi potensi korupsi.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News