Wujudkan Prinsip Berkelanjutan, Kemenperin Menggelar Forum Industri Hijau 2025

Rabu, 30 April 2025 – 16:15 WIB
Wujudkan Prinsip Berkelanjutan, Kemenperin Menggelar Forum Industri Hijau 2025 - JPNN.com Jabar
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada pembukaan Forum Industri Hijau 2025 di Kota Bandung, Rabu (30/4/2025). Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menerapkan prinsip industri hijau pada sektor manufaktur sebagai respons atas perubahan iklim global.

Melalui komitmen ini, diharapkan sektor manufaktur dalam negeri mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah transisi global menuju industri manufaktur yang berkelanjutan.

Sebagai langkah nyata dukungan terhadap pertumbuhan industri yang inklusif dan berkelanjutan, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menggelar Forum Industri Hijau Nasional (FIH) 2025 di Bandung.

Forum ini merupakan bagian dari salah satu rangkaian kegiatan pra-acara dari The 2nd Annual Indonesia Green Industri Summit (AIGIS) 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 20-22 Agustus 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Forum ini menjadi momentum awal dalam membangun konsolidasi, menyampaikan inovasi, dan memperkuat komitmen menuju AIGIS 2025,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada pembukaan Forum Industri Hijau 2025 di Kota Bandung, Rabu (30/4/2025).

Menurut Wamenperin, di tengah krisis iklim global, tuntutan efisiensi sumber daya, dan tren globalisasi pasar berbasis keberlanjutan, Indonesia harus mempercepat langkahnya menuju transformasi industri hijau.

“Dengan roadmap Net Zero Emission (NZE) sektor industri, kita menargetkan penurunan emisi sebesar 31 persen hingga 43 persen pada tahun 2030 dan mencapai NZE sektor industri di tahun 2050,” ujarnya.

Wamenperin menegaskan, sebagai komitmen nyata dalam mengurangi emisi GRK, pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menerapkan prinsip industri hijau pada sektor manufaktur
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News