Reklamasi Ilegal di Pesisir Tangerang, IAW: Ada Potensi Tipikor

Rabu, 30 April 2025 – 11:47 WIB
Reklamasi Ilegal di Pesisir Tangerang, IAW: Ada Potensi Tipikor - JPNN.com Jabar
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Foto: Source for JPNN.

“Semua unsur Tipikor terpenuhi, baik dari sisi kerugian keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya korporasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor,” jelas Iskandar.

Namun, alih-alih memperluas penyidikan, Bareskrim hanya menjerat pelaku dengan Pasal 263 KUHP soal pemalsuan dokumen. Menurut Iskandar, pendekatan ini justru menyembunyikan skema korupsi struktural yang lebih besar.

Inkonsistensi juga terlihat dari penanganan kasus lain yang bisa lebih cepat, seperti kasus pabrik gula. Sementara itu, skandal Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tebu senilai Rp1,2 triliun yang sudah diaudit BPK pada 2023, malah tak kunjung ditindak.

“Itu menunjukkan adanya selektivitas penyidikan. Ini bukan lagi soal teknis hukum, tapi sudah menyentuh keberpihakan,” ujarnya.

IAW bahkan telah menyiapkan lima langkah yang bisa segera dilakukan Kejaksaan Agung. Mulai dari mengambil alih penyidikan berdasarkan UU Kejaksaan, melibatkan BPK dan KPK, menggunakan audit forensik dan PPATK, mengajukan judicial review jika diperlukan, hingga mendorong DPR untuk menggunakan hak interpelasi atas lambannya penyidikan.

"Jika Kejaksaan Agung tetap pasif, IAW mengingatkan, Pasal 21 UU Kejaksaan membuka ruang sanksi administratif hingga pidana bagi jaksa yang lalai menjalankan tugasnya," kata Iskandar.

Iskandar menegaskan, jika semua itu diabaikan, IAW bersama masyarakat akan menempuh jalur class action, kampanye terbuka, hingga melaporkan ke United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Iskandar menilai, diamnya Kejaksaan atas kerugian negara sebesar Rp48 miliar sama saja dengan membiarkan penegakan hukum dikendalikan kekuatan non-yuridis.

IAW menilai proyek reklamasi ilegal di pesisir Tangerang bukan hanya urusan beton menutup laut. Di baliknya, tersembunyi potensi korupsi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News