Sejumlah Kepala Dinas Ogah Hadir Rapat Saat Pembahasan Raperda Jaringan Utilitas Komunikasi dan PBG

"Kan IMB sudah dirubah jadi PBG, tetapi Kota Bogor belum punya perdanya. Nah, ini menjadi celah bagi para pengembang yang nakal makanya perlu untuk segera diterbitkan perdanya. Ini Pemkot Bogor terkesan tidak menganggap serius dengan ketidakhadiran kadis-kadis pada rapat hari ini," tegasnya.
Di lokasi yang sama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Jatirin, menegaskan kepada para ASN yang hadir dalam rapat agar segera melaporkan kejadian ini ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar mendapatkan atensi khusus.
"Pembahasan raker hari ini kan bertujuan untuk mengambil kesepakatan atas finalisasi perda. Kalau kabid atau kasi mana bisa bertanggung jawab. Jadi, laporkan kejadian ini ke kepala daerah agar mendapatkan atensi," tutupnya. (mar7/jpnn)
Bapemperda DPRD Kota Bogor tunda rapat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Komunikasi Terpadu dan PBG
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News