Tersangka Pemerkosaan Pasien Priguna Ingin Status Dokternya Tak Dicabut

Rabu, 23 April 2025 – 18:40 WIB
Tersangka Pemerkosaan Pasien Priguna Ingin Status Dokternya Tak Dicabut - JPNN.com Jabar
Kepala Kanwil HAM Hasbullah Fudail saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pelaku pemerkosaan pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Priguna Anugerah Pratama masih mendekam di ruang tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Priguna merupakan mahasiswa yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad).

Dokter Priguna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan, di mana tiga orang mengaku menjadi korbannya.

Atas kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025).

Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes)  Jawa Barat untuk mencabut.

Dalam pertemuannya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Priguna justru berharap profesinya sebagai dokter tidak dihilangkan.

Dia ingin ilmnya sebagai dokter tetap bisa digunakan untuk membantu orang lain.

“Intinya, beliau siap menjalani proses hukum secara profesional, tapi harapannya, keluarga tidak menjadi korban,” kata Kepala Kanwil HAM Hasbullah Fudail saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/4/2025).

Kanwil HAM Jawa Barat mengunjungi tersangka pemerkosaan Priguna Anugera Pratama di Mapolda Jabar. Ini yang disampaikan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News