Wali Kota Depok Akan Terbitkan Perubahan Perwal Demi Percepat Rotasi dan Promosi Jabatan

Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang percepatan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi.
Namun di sisi lain, dia juga mengakui kemungkinan munculnya kesan ketidaknyamanan bagi sebagian pegawai.
“Bisa saja teman-teman yang sudah di posisi eselon 3A kembali menjadi Kepala Bidang atau dari Sekretaris Dinas kembali ke Kabid. Begitu juga lurah, bisa jadi kembali ke posisi Sekretaris Kelurahan atau Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok untuk segera memproses perubahan Perwal agar sesuai dengan ketentuan kepegawaian nasional.
“Saya ingin ini menjadi dasar kita, agar lebih maksimal. Kita butuh kompetisi yang lebih sehat dan terbuka bagi ASN yang punya potensi dan kinerja baik, supaya bisa mendapat promosi lebih cepat," ungkapnya.
Supian Suri mengingatkan, jabatan adalah amanah dan pertanggungjawaban bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat.
“Pemerintah butuh orang-orang yang punya kontribusi besar bagi kota dan masyarakat. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal komitmen terhadap janji-janji saat kampanye,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Wali Kota Depok, Supian Suri akan menertibkan perubahan Perwal terkait percepatan rotasi dan promosi jabatan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News