Sengkarut Musda Hingga Mafia Dana Hibah KNPI Kota Bogor

Minggu, 23 Maret 2025 – 17:30 WIB
Sengkarut Musda Hingga Mafia Dana Hibah KNPI Kota Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KNPI. Foto: KNPI

“Jika benar ada dugaan kecacatan hukum dalam Musda, mestinya diselesaikan lewat mekanisme internal organisasi yang sudah diatur secara rapi, bukan langsung menggugat dengan nominal fantastis. Ini organisasi berbasis idealisme, bukan ruang transaksional. Apa maksud meminta ganti rugi Rp1,2 miliar?,” tegas Abdul Rozak dalam keterangan resminya.

Dia juga menyebut gugatan tersebut sebagai indikasi adanya agenda tersembunyi yang lebih berbahaya.

“Saya melihat ada dugaan intrik dari pihak-pihak yang berambisi merebut kursi Ketua KNPI. Motif transaksionalnya cukup terasa. Ini sangat berbahaya bagi masa depan organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Lebih jauh, Abdul Rozak menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk membuka siapa saja pihak yang bermain di balik layar. 

Dia menduga adanya upaya “playing victim” dari mereka yang sebenarnya ikut andil dalam kekisruhan tersebut.

“Kami akan kawal kasus ini secara egaliter. Siapa pelakunya, pemainnya, hingga pihak yang menjadi pesuruh akan kami bongkar. Hati-hati kalian yang kini berlagak korban,” kata Rozak.

Tak hanya itu, tim hukum tergugat juga berencana menggandeng pakar hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Dr. Yenti Garnasih, untuk melakukan kajian lebih mendalam.

“Kami akan hadirkan Ibu Yenti Garnasih untuk membedah potensi pelanggaran pidana dalam kasus ini,” tambah Rozak.

Kantor Hukum Sembilan Bintang siap membongkar sengkarut musda hingga Anggaran Dana Hibah KNPI Kota Bogor
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News