Transportasi Umum hingga Delman Dilarang 'Ngetem' di Jalur Mudik

Kamis, 20 Maret 2025 – 16:50 WIB
Transportasi Umum hingga Delman Dilarang 'Ngetem' di Jalur Mudik - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Mantan Bupati Purwakarta itu mengungkap, dana insentif adalah realokasi anggaran perjalanan dinas ASN Pemprov Jabar. 

Meski tak menyebutkan nominalnya, ia menyebut jika angkanya cukup besar. 

"Ini hasil dari realokasi anggaran. Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkot, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai provinsi," jelasnya. 

Demul memastikan pemberian dana insentif ini tepat sasaran sebab sudah didata oleh kepolisian setempat. 

"(Kriterianya) yang biasa mangkal di pasar," tandasnya. (mcr27/jpnn) 

Sopir angkot hingga tukang delman akan diberikan uang insentif dari Gubernur Jabar sebagai pengganti larangan ngetem atau mangkal kendaraan di jalur mudik.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News