Transportasi Umum hingga Delman Dilarang 'Ngetem' di Jalur Mudik
Kamis, 20 Maret 2025 – 16:50 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Mantan Bupati Purwakarta itu mengungkap, dana insentif adalah realokasi anggaran perjalanan dinas ASN Pemprov Jabar.
Meski tak menyebutkan nominalnya, ia menyebut jika angkanya cukup besar.
"Ini hasil dari realokasi anggaran. Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkot, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai provinsi," jelasnya.
Demul memastikan pemberian dana insentif ini tepat sasaran sebab sudah didata oleh kepolisian setempat.
"(Kriterianya) yang biasa mangkal di pasar," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Sopir angkot hingga tukang delman akan diberikan uang insentif dari Gubernur Jabar sebagai pengganti larangan ngetem atau mangkal kendaraan di jalur mudik.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News