Hadiah Lebaran, Pemprov Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 19 Maret 2025 – 17:00 WIB
Hadiah Lebaran, Pemprov Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: Antara

"Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Tim Pembina Samsat Jabar memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News