Hadiah Lebaran, Pemprov Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 19 Maret 2025 – 17:00 WIB

Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: Antara
"Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Tim Pembina Samsat Jabar memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News