Satpol PP Karawang Tingkatkan Operasi Pengawasan THM Nakal Selama Ramadan

"Kami berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk ikut serta menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan, dengan melapor jika menemukan ada tempat hiburan yang buka pada bulan Ramadan," katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Karawang menindak sebuah tempat spa di kawasan Grand Taruma Karawang karena melanggar ketentuan jam operasional pada bulan Ramadan.
"Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sebuah tempat spa di kawasan Grand Taruma di bulan Ramadhan, kami langsung tindak lanjuti," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, Jumat (7/3).
Ia menyampaikan setelah menerima laporan tentang adanya tempat spa yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan verifikasi informasi.
"Jadi, kami datang ke lokasi dan ternyata benar ada aktivitas di tempat spa tersebut. Tempat itu beroperasi di bulan Ramadhan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, petugas Satpol PP memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat spa tersebut. Peringatan keras itu diberikan agar tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut.
"Pengelola membuat pernyataan untuk menghentikan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran bupati," katanya. (antara/jpnn)
Satpol PP Kabupaten Karawang mengintensifkan patroli pengawasan tempat hiburan malam (THM) nakal yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadan
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News