Baznas Kabupaten Bekasi: Zakat Fitrah Tahun Ini Rp47 Ribu

Jumat, 07 Maret 2025 – 09:00 WIB
Baznas Kabupaten Bekasi: Zakat Fitrah Tahun Ini Rp47 Ribu - JPNN.com Jabar
Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Ricardo/JPNN

"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al Quran Surat At-Taubah ayat 60 yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi berharap masyarakat bijak dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah yakni melalui badan resmi baik milik pemerintah maupun swasta.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar menyalurkan zakat, infak dan sedekah ke Baznas agar tepat sasaran," kata dia. (antara/jpnn)

Baznas Kabupaten Bekasi menetapkan zakat fitrah tahun 2025 senilai Rp47.000 atau dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News