IAW: Revisi UU BUMN Bisa Melemahkan BPK dan Permudah Privatisasi Aset Negara

Jumat, 21 Februari 2025 – 18:20 WIB
IAW: Revisi UU BUMN Bisa Melemahkan BPK dan Permudah Privatisasi Aset Negara - JPNN.com Jabar
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus. Foto: source for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru disahkan dinilai memberikan dampak positif sekaligus negatif. 

Dampak paling mencolok adalah semakin kuatnya posisi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Namun, di sisi lain, revisi UU BUMN juga memunculkan sejumlah potensi permasalahan yang dapat melemahkan transparansi dan pengawasan keuangan negara.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan, revisi berisiko melemahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit keuangan BUMN. 

Hal tersebut karena revisi mengalihkan audit ke akuntan publik yang hanya terdaftar di BPK.

"Audit bukan diperiksa langsung BPK. Perubahan ini membuka celah potensi manipulasi laporan keuangan, terutama mengingat BPI Danantara mengelola kekayaan negara dalam jumlah triliunan rupiah," kata Iskandar dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025). 

Iskandar juga menyoroti dampak lain revisi UU BUMN, yakni meningkatnya risiko privatisasi yang tidak transparan. 

Dengan adanya fleksibilitas lebih dalam privatisasi BUMN, terdapat potensi penjualan aset negara dengan harga rendah kepada pihak tertentu.

Pandangan Indonesia Audit Watch mengenai revisi UU BUMN yang baru disahkan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News