PN Depok Tolak Praperadilan Anggota DPRD yang Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Kamis, 30 Januari 2025 – 21:45 WIB
Cabuli Anak di Bawah Umur dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada 12 Juli 2024.
Dengan modus, membantu mencarikan sekolah negeri.
Akhirnya, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. (mcr19/jpnn)
PN Depok menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka oknum anggota DPRD Depok yang mencabuli anak di bawah umur
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News