Tegas, Bupati Cianjur Herman Suherman Larang Kepala Puskemas Mudik Lebaran

Termasuk melakukan tindakan cepat jika ada masyarakat yang bergejala Covid-19 agar secepatnya ditangani.
Pengawasan ini pun akan melibatkan kepala desa hingga tingkat RW dan RT untuk melakukan pendataan pemudik yang datang ke Cianjur berikut kondisi kesehatannya.
"Nanti juga disebar kontak kepala puskesmas ke setiap RT dan RW, sehingga memudahkan mereka berkoordinasi jika menemukan warga yang bergejala COVID-19 atau mengalami penyakit lain. Instruksinya, kepala puskesmas tidak boleh meninggalkan tempat," ujarnya.
Herman menegaskan, apabila ada kepala puskesmas yang membandel dan memaksakan diri untuk mudik atau pergi ke luar kota, sanksi tegas akan diberikan.
"Sanksinya bukan lagi teguran atau administrasi, saya akan berhentikan dari jabatannya kalau ada kepala puskesmas yang melanggar," tegas Herman. (antara/jpnn)
Bupati Cianjur Herman Suherman melarang keras kepala puskesmas melakukan perjalanan mudik atau ke luar kota. Sanksi pencopotan pun disiapkan.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News