Tegas, Bupati Cianjur Herman Suherman Larang Kepala Puskemas Mudik Lebaran
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta kepala puskesmas di wilayahnya tidak melakukan perjalanan mudik selama ramadan dan idul fitri 2022.
Tak main-main, sanksi pencopotan pun disiapkan bagi kepala puskesmas yang nekat melakukan perjalanan mudik.
Menurut Herman, Cianjur merupakan daerah tujuan mudik warga yang merantau di luar kota seperti Jabodetabek dan luar pulau Jawa.
Sehingga, pusat layanan kesehatan tetap harus beroperasi hingga mudik lebaran termasuk layanan vaksinasi.
"Cianjur merupakan daerah dengan perantau yang cukup tinggi tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sehingga saat libur hari raya, pemudik yang pulang akan meningkat tajam, sehingga berbagai sarana dan prasarana penunjang akan ditingkatkan," kata Herman di Cianjur, Selasa (12/4).
Selain itu, Herman menuturkan, meningkatnya kedatangan pemudik harus di waspadai oleh semua pihak.
Pasalnya, lanjut Herman, dikhawatirkan terjadi penyebaran di tingkat lokal karena pemkab kesulitan jika harus melakukan pemeriksaan di perbatasan.
Oleh karena itu, untuk pengawasan dan pelayanan kepala puskesmas diminta untuk siaga 24 jam selama musim mudik Lebaran.
Bupati Cianjur Herman Suherman melarang keras kepala puskesmas melakukan perjalanan mudik atau ke luar kota. Sanksi pencopotan pun disiapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News