BPBD Cianjur Pastikan Kontraktor Rumah Tahan Gempa Kembalikan Dana Pembangunan Rp1,9 M
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memastikan dua kontraktor yang tidak melaksanakan kewajibannya membangun 32 rumah tahan gempa di Kecamatan Cugenang mengembalikan dana sebesar Rp1,9 miliar pada Senin (13/1).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein mengatakan kedua kontraktor diduga melakukan pemalsuan dokumen mulai dari tanda tangan penerima hingga tanda tangan dan cap Bupati Cianjur.
"Sehingga 42 kepala keluarga warga Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang melaporkan hal tersebut ke BPBD Cianjur, dan tercatat 32 kepala keluarga sudah mencairkan bantuan stimulan dengan total Rp1.920.000.000," katanya.
Hal tersebut diketahui setelah perwakilan warga datang ke Kantor BPBD Cianjur yang mempertanyakan pencairan bantuan stimulan yang tidak pernah mereka terima.
Diduga pihak kontraktor melakukan pencairan dengan menggunakan dokumen dengan tanda tangan palsu penerima.
Bahkan diduga kuat kontraktor juga menggunakan tanda tangan dan cap palsu Bupati Cianjur, karena setelah dicek dari 42 korban bencana penerima dana stimulan ada dana gempa bagi 32 kepala Keluarga yang sudah dicairkan karena syaratnya sudah terpenuhi.
"Setiap berkas masuk langsung dikonfirmasi tim teknis, setelah dinyatakan lengkap dilanjutkan proses pencairan sesuai prosedur karena tidak dicairkan pihaknya dapat dituntut kontraktor," katanya.
Dia menjelaskan, ketika rumah yang dibangun tidak dimanfaatkan penerima berpotensi menjadi kerugian negara, sehingga pihaknya meminta dua kontraktor membuat surat pernyataan untuk mengembalikan dana gempa itu paling lambat pada Senin (13/1).
BPBD Kabupaten Cianjur memastikan dua kontraktor yang tidak melaksanakan pembangun 32 rumah tahan gempa mengembalikan dana sebesar Rp1,9 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News