188 Ribu Peserta Dicoret dari JKN, Pemkab Bekasi Diminta Reaktivasi Layanan Kesehatan Warga Miskin
"Saat ini, persyaratan tidak bisa langsung diajukan tanpa proses musyawarah. Hasil dari musyawarah tersebut akan diunggah melalui aplikasi SIKS-NG agar tercatat di DTKS," katanya.
Hasan mencatat sebanyak 146.000 warga Kabupaten Bekasi sudah terdaftar di DTKS, namun kondisi riil di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang belum terdata sehingga perlu segera dimasukkan.
Hasan juga menyebutkan bahwa data penerima bantuan sosial bersifat dinamis dan dilaporkan setiap bulan kepada Kementerian Sosial sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama pihak terkait dalam proses pengusulan.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat tidak mampu sekaligus memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran," kata dia. (antara/jpnn)
Gegara hal ini, Pemkab Bekasi diminta segera mereaktivasi akses pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin. Begini penjelasan lengkapnya
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News