Komisi X DPR RI Minta Penerapan Jalur Zonasi dan Kurikulum Merdeka Dikaji Kembali
Hal itu mengakibatkan, calon peserta didik dengan kategori pintar masuk sekolah yang tidak bermutu. Calon peserta didik dengan kategori pintar yang kurang mampu ditolak sekolah yang masih mewarisi budaya lama sebagai sekolah favorit.
Baca Juga:
"Kami ajukan kepada Menteri, zonasi ini mohon ada semacam kebijakan yang agak sedikit cepat. Janjinya Januari ada kebijakan khusus untuk mengkaji apakah zonasi masih tetap diteruskan atau tidak," ujarnya.
Selain penerapan jalur zonasi, Syarief juga menyoroti mengenai penerapan Kurikulum Merdeka.
Dirinya meminta, pihak terkait menjelaskan mengenai alat ukur keberhasilan dari penerapan Kurikulum Merdeka ke khalayak umum.
"Apa alat ukur keberhasilan dari kurikulum merdeka. Karena sementara ini di lapangan ternyata mereka banyak yang kecewa, mereka banyak yang keberatan," kata Syarief.
Belum lagi, banyak keluhan dari pendidik yang keberatan lantaran harus menyelesaikan hal yang bersifat administratif.
Hal itu begitu memberatkan para pendidik lantaran pendapatannya tidak sebanding dengan beban kerja.
"Dari 100 guru paling-paling 5 mereka yang berkata, ‘Oh iya kurikulum merdeka tapi yang 95 mereka mengeluh. Sudah gaji kami kecil kemudian juga dituntut lagi untuk menyelesaikan hal-hal yang sifatnya administratif dan sebagainya," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Komisi X DPR RI meminta penerapan Jalur Zonasi dan Kurikulum Merdeka kembali dikaji secara komprehensif lantaran merugikan civitas akademika
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News