Komisi X DPR RI Minta Penerapan Jalur Zonasi dan Kurikulum Merdeka Dikaji Kembali
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera melakukan pengkajian secara komprehensif, terhadap penerapan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Kurikulum Merdeka.
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan dua hal itu kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Dirinya menuturkan, bahwa dia tak ingin penerapan jalur zonasi dalam PPDB dan Kurikulum Merdeka ini malah merugikan civitas akademika.
"Jadi manfaat dan mudaratnya itu betul-betul dipertimbangkan, jangan sampai sepihak," ucapnya.
Dia tak menampik, kebijakan PPDB jalur zonasi ini memiliki keberhasilan. Namun, jika tingkat keberhasilannya hanya 50 persen dan kegagalannya juga 50 persen, sama saja dengan bohong.
"Kalau keberhasilannya 80 persen, kegagalan 20 persen kami memaklumi. Tetapi kan ini tidak jelas, tiap tahun selalu muncul masalah zonasi. Jadi ada sesuatu yang harus diselesaikan, ada sesuatu yang kurang berkaitan dengan penerapan sistem zonasi ini," terangnya.
Baginya, kekurangan yang menyebabkan tidak efektifnya jalur zonasi yakni, ketidaksiapan para pemangku pendidikan.
Kemudian, kecurangan yang marak terjadi hingga ada langkah-langkah ceroboh.
Komisi X DPR RI meminta penerapan Jalur Zonasi dan Kurikulum Merdeka kembali dikaji secara komprehensif lantaran merugikan civitas akademika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News