Program Penanganan Sampah di Kota Depok Jadi Prioritas APBD 2025
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan, sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah di Kota Depok.
“Penanganan sampah itu urusan wajib dan rutin, sehingga sudah masuk dalam anggaran, yang paling krusial adalah pengangkutan tambahan volume sampah dari TPA ke Nambo dan program pemilahan sampah di tingkat kelurahan,” ucapnya.
Idris menuturkan, pemilahan sampah menjadi syarat utama untuk mendukung operasional fasilitas RDF atau Refuse-Derived Fuel yang akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Targetnya, minimal 50 persen kelurahan di Depok harus sudah aktif memilah sampah pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga akan membeli mesin insinerator berbasis masyarakat yang ditempatkan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kecamatan, dengan minimal dua unit per kecamatan.
Program-program ini, akan mulai berjalan menggunakan anggaran belanja tahun 2025.
Namun, pemerintah pusat juga telah mengatur mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang dimulai pada Maret 2025.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebut penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam perencanaan APBD 2025
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News