5 Muncikari Depok Diringkus, Polisi: Korban Dijual Rp 3 Juta Kepada Orang Asing

Jumat, 15 November 2024 – 17:30 WIB
5 Muncikari Depok Diringkus, Polisi: Korban Dijual Rp 3 Juta Kepada Orang Asing - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, saat menunjukan barang bukti. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polres Metro Depok berhasil mengamankan komplotan muncikari online yang beraksi di salah satu hotel dan apartemen di Kota Depok, melalui MiChat dan Locanto.

Kelima muncikari yang diamankan tersebut, yakni BS, RR, RA, MF, dan MA.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, setiap kali mereka melakukan perdagangan orang ini dikenai biaya Rp 3 juta.

“Jadi dijual dengan harga Rp 3 juta,” ucapnya.

Dari nominal tersebut, korban hanya akan diberikan uang Rp 1 juta oleh pelaku.

“Dari Rp 3 juta, yang korban 1 juta, jadi yang Rp 2 juta diambil sama pelaku,” tuturnya.

Arya menjelaskan, bahwa para korban dijual kepada orang asing.

“Jadi orang asing ditawarkan melalui aplikasi Lokanto, satu lagi dengan menggunakan aplikasi Michat. Jadi keterangan yang kami dapat, tidak ada warga negara Indonesia,” terangnya.

Polisi beberkan modus kelima muncikari Depok saat beraksi. Mulai dari dijajakan lewat MiChat dan Locanto hingga menjual pacarnya sendiri ke orang asing
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News