Satu Dokter Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Malapraktik Sedot Lemak di WSJ Clinic Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok telah menetapkan seorang dokter berinisial A sebagai tersangka atas kasus dugaan malapraktik di WSJ Clinic
Diketahui, pada Juli lalu, seorang selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari menjalani sedot lemak di WSJ Clinic.
Akibat layanan sedot lemak itu membuat Ella Nanda Sari meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, tersangka A merupakan dokter yang melakukan tindakan terhadap korban.
“Dokternya inisial A,” ucapnya.
Terkait pemilik klinik, dirinya menuturkan saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, dana masih dalam pemeriksaan.
“Saat ini belum (ditetapkan tersangka),” ujarnya.
Namun, pihaknya juga belum mengetahui kapan pemilik akan ditetapkan sebagai tersangka.
Satu dokter berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik sedot lemak yang terjadi di WSJ Clinic
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News