Satu Dokter Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Malapraktik Sedot Lemak di WSJ Clinic Depok

Selasa, 12 November 2024 – 15:45 WIB
Satu Dokter Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Malapraktik Sedot Lemak di WSJ Clinic Depok - JPNN.com Jabar
Potret gedung WSJ Clinic di Beji, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

Suardi menuturkan, bahwa tersangka A disangkakan Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” jelasnya. (mcr19/jpnn)

Satu dokter berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik sedot lemak yang terjadi di WSJ Clinic

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News