Potensi Zakat Kota Bandung Tahun Ini Bisa Mencapai Rp 1,6 Triliun
“Membangun kesadaran berzakat itu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, kami juga bekerja sama dengan ikatan pedagang muslimah yang ada di setiap kecamatan. Pun dengan mengoptimalkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di setiap kecamatan,” tambahnya.
Kata Arif, kesadaran berzakat masyarakat Bandung sudah tergolong baik, tetapi masih perlu ditingkatkan dalam hal pemahamannya.
“Kesadaran sudah cukup baik, tetapi untuk pemahamannya, masyarakat masih terbatas di zakat fitrah saja. Padahal, zakat itu ada dua, ada zakat fitrah dan mal,” ujarnya.
Selain zakat, potensi besar untuk menurunkan angka kemiskinan juga bisa berasal dari infak dan sedekah.
Beberapa program yang didanai dari zakat, infak dan sedekah yang dihimpun Baznas Kota Bandung antara lain pendidikan, sosial, kesehatan, advokasi dakwah, dan ekonomi.
Untuk diketahui, melalui surat edaran Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022, Baznas Jabar menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2022 untuk Kota Bandung sebesar Rp 32.000. (mcr27/jpnn)
Potensi zakat di Kota Bandung mencapai Rp 1,6 triliun. Selama pandemi, penghimpunan zakat di Bandung alami penurunan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News