Iclave UI Deklarasikan 8 Ashta Dharma Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia
“Ini bertujuan, agar lulusan hukum tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dalam menerapkannya,” tuturnya.
Kemudian, jaminan perlindungan dan kebebasan akademik bagi kampus. Pendidikan tinggi hukum harus memiliki jaminan perlindungan dan kebebasan akademik yang bertanggung jawab.
“Tentunya, kebebasan ini penting untuk mendorong inovasi dalam kurikulum dan metodologi pendidikan, tanpa intervensi yang menghambat proses pembelajaran yang kritis dan terbuka,” jelasnya.
Selanjutnya, imparsialitas hakim, dimana pendidikan hukum harus mampu mendukung imparsialitas hakim dimana hakim tidak memihak dalam memeriksa, mengadili dalam memutuskan perkara.
“Hukum tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mendukung kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.
Pengembangan keterampilan penelitian dan analisis kebijakan. Pendidikan hukum harus membekali mahasiswa dengan keterampilan riset dan analisis kebijakan.
“Riset hukum yang dilakukan dapat memberikan data dan analisis yang bermanfaat bagi pembuat kebijakan, dengan melibatkan mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuan mereka,” jelasnya.
Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Kasus (Case Approach), ini dimaksudkan agar mahasiswa dapat memahami dinamika praktik hukum, metode pembelajaran berbasis kasus sangat penting.
Iclave UI Deklarasikan 8 Ashta Dharma dalam rangka refleksi 100 tahun Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News