Iclave UI Deklarasikan 8 Ashta Dharma Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia
jabar.jpnn.com, DEPOK - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) gelar 6th International Conference of Law and Governance in Global Context (Iclave).
Ketua Dewan Guru Besar FHUI, Yetti Komalasari Dewi mengatakan, konferensi Iclave tersebut melahirkan delapan Ashta Dharma Pendidikan Hukum Indonesia.
Dirinya menyebut, delapan Ashta Dharma tersebut menjadi refleksi 100 tahun pendidikan hukum di Indonedia, dan juga menjaga maruah universitas.
“Momen ini sebagai refleksi 100 tahun pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Serta, menjaga maruah universitas sebagai rumah tempat memproduksi dan mengembangkan ilmu pengetahuan,” ucapnya.
Dia menuturkan, kedelapan amanat tersebut didapat dari hasil pemikiran ida pegiat hukum.
“Kedelapan amanat ini merupakan sumbangan pemikiran para pegiat hukum di Indonesia pelaksanaan iclave 2024,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, delapan Ashta Dharma Pendidikan Tinggi Hukim Indonesia antara lain, pendidikan berbasis etika setiap pemangku kepentingan wajib menjunjung tinggi etika dalam menjalankan peran masing-masing.
Etika dalam pendidikan hukum ini, tidak hanya berlaku pada mahasiswa, tetapi juga dosen, praktisi, dan institusi hukum.
Iclave UI Deklarasikan 8 Ashta Dharma dalam rangka refleksi 100 tahun Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News