DLHK Depok Amankan Penanggung Jawab TPS Liar Limo, Siap Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Abdul Rahman sebut sudah mengamankan satu orang terkait kasus TPS liar di wilayah Limo, Kota Depok.
Dirinya menuturkan tersangka tersebut berinisial J, yang merupakan penanggung jawab atas aktivitas pembuangan sampah secara ilegal di lokasi tersebut.
"Alhamdulillah pengelola yang bertanggung jawab di TPS Ilegal ini sudah ditangkap,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Abra tersebut menjelaskan, bahwa kasus tersebut akan terus berlanjut
“Yang bersangkutan akan segera diproses dan secara terbuka, Pak Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melalui Dirjen Gakumnya juga mengimbau masyarakat Depok untuk tidak melakukan pembakaran secara terbuka," tuturnya.
Abra menjelaskan, penutupan TPS liar ini dilakukan sejak dua bulan lalu untuk memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah yang mencemari lingkungan sekitar.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka atau pengelolaan sampah ilegal lainnya, yang berdampak negatif pada kualitas udara dan lingkungan.
“Penutupan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak tegas pengelolaan sampah ilegal. Kami harap masyarakat mendukung dengan mengurangi sampah di sumbernya,” tuturnya.
Kepala DLHK Depok, menyebuat penanggung jawab TPS liar di wilayah Limo berinisial J sudah diamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News